kolaka- 19/12/2021- Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara tentu dilatarbelakangi dengan alasan kuat, yaitu terjadinya Agresi Militer Belanda II pada Tanggal 19 Desember 1948. Belanda melancarkan serangan terhadap Kota Yogyakarta, sebagai Ibu Kota Indonesia saat itu, serta penangkapan Presiden Ir. Soekarno, Wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta, Perdana Menteri Mr. Sutan Syahrir dan beberapa tokoh lainnya. Jatuhnya ibu kota negara tersebut menyebabkan dibentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumatera Barat.
Segenap Jajaran KPU Kabupaten Kolaka mengucapkan selamat memperingati Hari Bela Negara ke 73
Mari tingkatkan kemampuan literasi dalam menggunakan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi, bersosialisasi, dan memiliki sikap, berpikir kritis, kreatif, serta inspiratif berdasarkan nilai-nilai dasar bela negara.(andrieFH)