STRUKTUR ORGANISASI KPU KABUPATEN KOLAKA

STRUKTUR ORGANISASI KPU KABUPATEN KOLAKA

Ketua: Abdul Rahman

Anggota: Suparman, Herman, Israwati, La Ode Majid

  1. Abdul Rahman (Koordinator) dan Herman (Wakil Koordinator) pada Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik.
  2. Suparman (Koordinator) dan Abdul Rahman (Wakil Koordinator) pada Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, ,Partisipasi Masyarakat dan SDM.
  3. Herman (Koordinator) dan Israwati (Wakil Koordinator) pada Divisi Perencanaan, Data dan Informasi
  4. Israwati (Koordinator) dan La Ode Majid (Wakil Koordinator) pada Divisi Teknis Penyelenggaraan.
  5. La Ode Majid (Koordinator) dan Suparman (Wakil Koordinator) pada Divisi Hukum dan Pengawasan.
  1. Abdul Rahman (Koordinator) dan Herman (Wakil Koordinator) pada Koordinator Wilayah Kecamatan Kolaka, Kecamatan Wundulako dan Kecamatan Baula.
  2. Suparman (Koordinator) dan La Ode Majid (Wakil Koordinator) pada Koordinator Wilayah Kecamatan Latambaga dan Kecamatan Samaturu.
  3. Herman (Koordinator) dan Abdul Rahman (Wakil Koordinator) pada Koordinator Wilayah Kecamatan Pomalaa, Kecamatan Tanggetada dan Kecamatan Polinggona.
  4. Israwati (Koordinator) dan Herman (Wakil Koordinator) pada Koordinator Wilayah Kecamatan Wolo dan Kecamatan Iwoimendaa.
  5. La Ode Majid (Koordinator) dan Suparman (Wakil Koordinator) pada Koordinator Wilayah Kecamatan Watubangga dan Kecamatan Toari.

 

STRUKTUR ORGANISASI SEKRETARIAT KPU KABUPATEN KOLAKA

 

Sekretaris KPU Kabupaten Kolaka : H. Baharudin

Sekretariat Jenderal KPU dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal KPU dan bertanggung jawab kepada Ketua KPU. Sekretariat Jenderal KPU mempunyai tugas: membantu penyusunan program dan anggaran Pemilu, memberikan dukungan teknis administratif dan membantu pelaksanaan tugas KPU dalam menyelenggarakan Pemilu, membantu perumusan dan penyusunan Rancangan Peraturan dan Keputusan KPU, memberikan bantuan hukum dan memfasilitasi penyelesaian sengketa Pemilu, membantu penyusunan laporan penyelenggaraan kegiatan dan pertanggungjawaban KPU, membantu pelaksanaan sistem pengendalian internal dan membantu pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

 

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Sekretaris KPU Kabupaten Kolaka dibantu oleh 4 (empat) Kepala Sub Bagian.

    1. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik : Irfan Yusuf

Subbagian     Keuangan,     Umum,     dan     Logistik mempunyai  tugas  melakukan  analisis  dan penyiapan pelaksanaan pengelolaan keuangan, perlengkapan   dan   rumah   tangga,   umum,   dan logistik Pemilu dan Pemilihan di lingkungan KPU Kabupaten/Kota.

    1. Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum : Sulkarnain

Subbagian   Teknis   Penyelenggaraan   Pemilu   dan Hukum  mempunyai tugas melakukan analisis dan penyiapan koordinasi dan penyusunan rancangan keputusan dan surat perjanjian, dokumentasi informasi hukum di lingkungan KPU Provinsi, penyiapan pelaksanaan advokasi dan penelaahan hukum serta fasilitasi penyelesaian sengketa kepemiluan dan nonkepemiluan. Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

    1. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi : Akhiruddin

Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi mempunyai tugas  melakukan     analisis     dan penyiapan penyusunan   rencana,   program   dan anggaran, serta pengelolaan data dan informasi di lingkungan KPU Kabupaten/Kota

    1. Divisi Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM : Dian Mayasari

Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya   Manusia   mempunyai   tugas melakukan        analisis   dan   penyiapan   sosialisasi, partisipasi pemilih, dan hubungan masyarakat, serta pengelolaan  sumber  daya  manusia  di  lingkungan KPU Kabupaten/Kota
 

 

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 217 Kali.