Penguatan Kapasitas Penyelenggara dan Pengawas dalam Mewujudkan Pemira yang Demokratis, Transparan, dan Berintegritas
Kolaka, kab-kolaka.kpu.go.id - Kegiatan Penguatan Kapasitas Penyelenggara dan Pengawas dalam Mewujudkan Pemira yang Demokratis, Transparan, dan Berintegritas digelar pada Selasa, 10 Februari 2026, di aula kampus. Pelatihan ini menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Kolaka, Abdul Rahman, SP, sebagai pemateri utama.
Dalam pemaparannya, Abdul Rahman menekankan pentingnya penerapan prinsip LUBER JURDIL (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilihan Raya (Pemira) yang kredibel. Ia menyampaikan bahwa kualitas Pemira sangat ditentukan oleh profesionalitas panitia dan pengawas dalam menjaga setiap tahapan tetap bersih, objektif, dan bebas dari intervensi.
Abdul Rahman juga menyoroti urgensi transparansi proses untuk memastikan seluruh kegiatan Pemira dapat dipantau publik mahasiswa. Menurutnya, transparansi menjadi kunci dalam memperkuat legitimasi hasil pemilihan, sehingga pemimpin mahasiswa yang terpilih benar-benar memperoleh mandat yang sah dari pemilih.
Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas penyelenggaraan, termasuk dokumentasi prosedur yang rapi, mekanisme pelaporan pelanggaran yang jelas, serta respon cepat terhadap isu yang muncul selama proses pemilihan. Kegiatan ini juga membahas tantangan penyelenggaraan pemilu di era digital, seperti penyebaran disinformasi, keamanan data, dan dinamika opini publik di media sosial. Abdul Rahman turut memaparkan sejumlah praktik terbaik dalam pemilu modern yang dapat diadaptasi untuk konteks Pemira.
Sesi diskusi yang berlangsung interaktif membuka ruang bagi peserta untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang sering muncul dalam penyelenggaraan Pemira, sekaligus merumuskan strategi perbaikan ke depan.
Penyelenggara berharap pelatihan ini dapat memperkuat kapasitas penyelenggara dan pengawas, sehingga Pemira mendatang dapat berlangsung lebih demokratis, transparan, serta berintegritas tinggi.