Berita Terkini

Penyerahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kolaka- Senin 13 Desember 2021, tepat ada pukul  10.00 Wita, bertempat diruangan Kepala DInas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka  Melakukan Penandatanganan  Berita Acara Penyerahan dan sekaligus Penyerahan Data Pemilih Tetap tahun 2019 atau Pemilu Terakhir untuk Menjadi Bahan Penyusunan Data Pemilih Sementara dalam Pelaksanan Pemilihan Kepala desa Serentak Tahun 2022 kepada DInas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kolaka. Dalam prosesi penandatanganan  Berita Acara tersebut, bertanda tangan sebagai Pihak Pertama yang menyerahkan data yakni Ketua KPU Kabupaten Kolaka  Bapak Kamal Baddu, kemudian Bapak Agus selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa sebagai Pihak Kedua yang adalah Penerima DPT Pemilu Tahun 2019 atau Pemilu terakhir. Hadir menyaksikan prosesi tersebut seluruh Komisioner KPU Kabupaten Kolaka, Kepala Bidang Pemerintahan Desa & Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka Bapak Genardi Pratomo Putra, Mewakili Polres Kolaka Kasat Intelkam, Bapak AKP. Muh. Jafar. Sekretaris KPU Kabupaten Kolaka Bapak Idam Hindardi, dan Para Kasubag. Sekretariat KPU Kabupaten Kolaka. Seperti diketahui bersama bahwa kegiatan ini berlangsung sebagai  tindak lanjut atas adanya Permintaan Data Pemilu Terakhir oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui DInas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka Penyusunan Data Pemilih Sementara  Pemilihan Kepala desa Serentak Tahun 2022. Permintaan DPT Terakhir kepada KPU Kabupaten Kolaka ini berdasarkan  pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 terakhir dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Desa termuat dalam Pasal 1 Angka 14 yang mengatur bahwa Daftar Pemilih Sementara yang selanjutnya disebut DPS adalah Daftar Pemilih yang disusun berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum terakhir yang telah diperbaharui dan dicek kembali atas kebenarannya serta ditambah dengan Pemilih Baru. Sebelum itu KPU Republik Indonesia telah menerbitkan surat Edaran Nomor 388/TIK.04-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 27 April 2021 Perihal Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Dalam surat tersebut Secara tegas KPU RI mendukung dan menyetujui untuk menyerahkan Data DPT pemilu terakhir dan atau DPT Pemilihan serentak Tahun 2020 Melalui KPU Kabupaten dan diketahui oleh KPU Povinsi untuk dapat dimanfaatkan sebagaimana keperluannya dengan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir Tahun 2019 diserahkan kepada Pihak DPMD dengan tetap meliindungi Data Pribadi Penduduk yang diberikan tidak menampilkan informasi nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga pemilih secara utuh,  Dengan cara mengganti 6 angka terakhir kepada NIK dan NKK serta 4 digit terakhir pada Tahun lahir dengan tanda bintang (*).  Penyerahan DPT Pemilu terakhir ini juga Merujuk  pada  surat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 356/PL.021/74/2021 tanggal 8 Desember 2021 Perihal Jawaban Permohonan Petunjuk Penyerahan DPT Pemilu Terakhir kepada Stakeholder terkait.  Surat KPU Provinsi tersebut turut Memperkuat terlaksananya  Penyerahan DPT Pemilu Terakhir kepada pihak Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk menjadi Bahan Penyusunan DPS dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Tahun 2022 mendatang dan telah sesuai dengan mekanisme yang ada. Pada kesempatan ini bapak Ketua KPU Kabupaten Kolaka Menyampaikan "Bahwa KPU Kabupaten Kolaka turut bangga atas peran serta Lembaga Penyelenggara Pemilu khususnya KPU karena dapat Berpartisipasi dalam Menyukseskan Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Kolaka dimana pelaksanaan Pemilihan Kepala desa ini merupakan Hajatan Nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, walaupun Peran KPU  tersebut telah dimandatkan dalam peraturan perundang-undangan" ujarnya. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2022 di kabupaten Kolaka mendatang akan diselenggarakan  di 10 Kecamatan, 57 Desa di wilayah kabupaten Kolaka. ( Andrie FH).  

Webinar EVALUASI PRINSIP DAN URGENSI PENATAAN DAPIL PEMILU

#TemanPemilih Jumat, 10 Desember 2021. Komisioner KPU divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bapak M. Fadly beserta Kasubag. teknis Pemilu & Hupmas Bapak Andrie Fajar Halyb Mengikuti kegiatan Webinar Zoom Meeting "EVALUASI PRINSIP DAN URGENSI PENATAAN DAPIL PEMILU". Hadir membuka Kegiatan webinar tersebut Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraaan Pemilu, Ibu Evi Novida Ginting. Kegiatan webinar tersebut menghadirkan Narasumber yakni Bapak Ramlan Surbakti yang merupakan akademisi dan juga Peneliti Kepemiluan, Harun Husein yang merupakan seorang Penulis buku Pemilu indonesia : Fakta, angka, analisis, dan studi banding,, tampil sebagai pemateri ketiga ibu Khoirunnisa nur agustyati, beliau merupakan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Kegiatan Webinar Ini diikuti oleh Seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten / kota di Seluruh Indonesia. #KPUmelayani

Hari ANTI KORUPSI SEDUNIA, 9 Desember 2021

#Temanpemilih Berbicara tentang Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini dibuat untuk menyoroti hak dan tanggung jawab pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, perwakilan media, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, hingga publik dalam menanggulangi korupsi. Besar harapan dan dibutuhkan peran kita semua  agar korupsi  tidak menyerang  Proses Pemilu , lembaga-lembaga demokrasi  agar upaya distorsi proses pemilu tidak terjadi , upaya pemutarbalikkan supremasi hukum, serta  birokrasi suap tidak terjadi lagi.  Karena Ironisnya, tindakan korupsi juga menghambat pembangunan ekonomi., Sudah saatnya Pemilih Berdaulat atas Pilihan Politiknya sendiri banyak yang beranggapan bahwa kemiskinananlah akar masalah korupsi. Namun, kenyataannya korupsi juga dilakukan oleh orang yang sudah kaya. Maka  korupsi sebenarnya bukan disebabkan oleh kemiskinan, tapi justru sebaliknya, justru kemiskinanlah yang disebabkan oleh korupsi.   Segenap Jajaran KPU Kabupaten Kolaka Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Anti Karupsi Sedunia. 09 Desember 2021, SATU PADU BANGUN BUDAYA ANTI KORUPSI.  

Apel Pagi KPU Kabupaten Kolaka di Awal bulan Desember 2021

#TemanPemilih Hari Senin 6/12/2021, KPU Kabupaten Kolaka melaksanakan Apel Pagi di awal Bulan Desember tahun 2021. Kegiatan Apel Pagi dihadiri oleh seluruh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kolaka. Hadir sebagai Pembina Apel Ibu Muliana Komisioner KPU Kabupaten Kolaka Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Pemimpin Apel Bapak Andrie Fajar Halyb selaku Kasubbag.Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Kolaka. Ibu Muliana menyampaikan dalam arahannya agar jajaran Sekretariat selalu mensupport Media sosial KPU Kabupaten Kolaka agar lebih dikenal dengan Masyarakat luas, khususnya masyarakat Kabupaten Kolaka dan Media Sosial KPU Kabupaten Kolaka dapat menjadi Media Informasi Kepemiluan yang aktual bagi masyarakat. #kpumelayani

Rapat Pleno Data Pemilih Berkelanjutan Periode november 2021

  #TemanPemilih #LatePost pada tanggal 29 november 2021 yang lalu, KPU Kabupaten Kolaka melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode november 2021 Bertempat di ruangan Media Center Kantor KPU Kabupaten Kolaka. Rekapitulasi data Pemilih Berkelanjutan Periode November 2021 di kabupaten kolaka menghasilkan Daftar Pemilih Berkelanjutan sejumlah 163.489 pemilih. #KPUmelayani.

KPU Kabupaten Kolaka berkordinasi dengan Bupati Kolaka dalam rangka Pelaksanaan Launching Desa Peduli Pemilu Tahun 2021.

  #TemanPemilih, Hari Rabu 24 November 2021, Ketua KPU Kabupaten Kolaka Bapak Kamal Baddu Bersama Ibu Yuliaswaty Abdullah, S.Sos selaku anggota KPU Kabupaten Kolaka Divisi Hukum dan pengawasan Berkunjung di Kantor Bupati kabupaten Kolaka dan melakukan pertemuan dengan Bapak Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei, SH. MH. Kunjungan Tersebut dalam rangka kordinasi Pelaksanaan acara Pembukaan atau launching Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang akan dilangsungkan di desa Pesouha kecamatan pomalaa pada tanggal 29 November 2021. Kegiatan tersebut akan dibuka oleh Bapak Ketua KPU Republik Indonesia, Bapak Ilham Saputra secara Virtual. Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan adalah salah satu program yang dicanangkan KPU Pusat untuk mendorong masyarakat agar lebih cerdas dan mandiri, termasuk bertanggung jawab sebagai anak bangsa dalam menyalurkan hak pilih dalam demokrasi. #KPUmelayani #KPUKolaka #PemilihBerdaulatNegaraKuat