SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2026 BASIS PEMILIH RENTAN
Kolaka, kab-kolaka.kpu.go.id - KPU Kabupaten Kolaka melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih berkelanjutan Tahun 2026 basis pemilih rentan pada Rutan Kelas IIB Kolaka dengan peserta warga binaan Rutan kelas IIB Kolaka dan dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kab.Kolaka, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka serta jajaran sekretariat KPU dan Bawaslu Kab. Kolaka. Kegiatan ini di buka oleh Bapak Abdul Rahman Selaku Ketua KPU Kabupaten Kolaka dan kemudian pemaparan materi oleh masing-masing Kadiv. dan dilanjutkan oleh ketua Bawaslu Kab.Kolaka.
Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 berbasis pemilih rentan merupakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi politik kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap informasi dan proses kepemiluan. Pemilih rentan meliputi penyandang disabilitas, masyarakat miskin dan marjinal, perempuan kepala keluarga, lanjut usia, komunitas adat dan terpencil, warga binaan pemasyarakatan, pekerja sektor informal, serta masyarakat dengan tingkat literasi rendah.
Kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan sepanjang tahun 2026 melalui pendekatan komunitas dan metode partisipatif yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kelompok sasaran. Bentuk kegiatan meliputi sosialisasi tatap muka, diskusi kelompok, kunjungan komunitas, pendidikan sebaya, serta simulasi proses pemungutan dan penghitungan suara. Materi yang disampaikan mencakup hak dan kewajiban pemilih, tahapan pemilu, serta pencegahan politik uang, hoaks, dan intimidasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemilih rentan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kepemiluan, mampu menggunakan hak pilihnya secara bebas dan sadar, serta berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi secara inklusif dan bermartabat. (R AL)