Rapat Pleno Terkait Penyerahan DPT Pemilu terakhir untuk Keperluan Penyusunan DPS Pilkades 2022 Kabupaten Kolaka

#TemanPemilih Jumat 10 desember 2021, KPU Kabupaten Kolaka melaksanakan Kegiatan Rapat Pleno. Pada rapat pleno tersebut membahas terkait tindak lanjut atas Sehubungan surat Sekretariat daerah melalui asisten pemerintahan dan kesra atas nama Sekretaris Daerah Pemerintah kabupaten kolaka tanggal 10 november 2021 perihal permintaan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu Terakhir untuk keperluan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkades serentak tahun 2022 kabupaten kolaka sebagaimana diatur pada ????????? ??????? ????? ?????? ????? ??? ????? ???? tentang Pemilihan Kepala Desa.
Sesuai ketentuan pada ????? ? ???? ?? pada Permendagri tersebut bahwa Daftar Pemilih sementara yang selanjutnya disebut DPS adalah daftar pemilih yang disusun berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap pemilu Terakhir. DPT Pemilu terakhir merupakan ada pada kewenangan KPU.
Sebelum itu KPU RI Melalui surat edarannya ????? ???/???/???/??/???? ??????? ?? ????? ???? perihal DPT Pemilu terakhir untuk penyelenggaraan pilkades. Dalam surat edaran tersebut KPU RI Mendukung dan menyetujui untuk menyerahkan Data DPT pemilu terakhir dan atau DPT Pemilihan serentak tahun 2020 Melalui KPU Kabupaten dan diketahui oleh KPU Povinsi untuk dapat dimanfaatkan sebagaimana keperluannya dengan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya KPU Kabupaten kolaka akan menetapkan berita acara tentang penyerahan data DPT PEMILU Terakhir kepada pemda kab. Kolaka. ( bakohumas KPU Kab. Kolaka andrie FH)